MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan Workshop Pembukaan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG), berlangsung di Gedung Winder Tuare, Rabu (5/11/2025)
Bupati Fakfak dalam sambutannya yang diwakilkan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Fakfak, Arif. H. Rumagesan S.Sos.M.AP menyampaikan, pelaksanaan PUG di daerah telah di amanatkan oleh presiden republik indonesia melalui instruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional menjadi dasar hukum pembentukan pokja pug di tingkat nasional maupun daerah.
Berkaitan dengan Hal Itu, Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berbasis gender, melalui program kegiatan dalam wadah kelompok kerja PUG, sesuai dengan peraturan Bupati Fakfak nomor 64 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan kabupaten Fakfak serta keputusan Bupati Fakfak nomor 100 – 524 tahun 2022 tentang pembentukan kelompok kerja pengarusutamaan gender dan kelompok kerja tim driver Kabupaten Fakfak.
“Pelaksanaan pengarusutamaan gender (pug) merupakan salah satu strategi pembangunan nasional untuk memastikan bahwa isu gender terintegrasi dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program serta kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, tujuan PUG jelas, yaitu untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, di mana perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dari pembangunan dan mensinergikan kelompok kerja pug (pokja pug) memegang peran sentral dalam menggerakkan pelaksanaan pug di instansi masing-masing.
“Kita menyadari bahwa tantangan di lapangan masih ada, mulai dari keterbatasan pemahaman hingga kendala dalam penganggaran mengimplementasikan perencanaan dan responsif gender (pprg) secara optimal,” jelasnya.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen kuat untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif, salah satunya melalui penerapan pengarusutamaan gender (pug) di seluruh aspek pembangunan,” urainya.
Bupati menegaskan, PUG bukan semata-mata urusan perempuan, tetapi merupakan strategi pembangunan agar laki-laki dan perempuan dapat berperan, berpartisipasi, dan memperoleh manfaat pembangunan secara setara. Pokja PUG memiliki peran penting sebagai motor penggerak koordinasi, sinkronisasi, dan implementasi kebijakan pug di seluruh perangkat daerah.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, tercipta sinergi antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, serta tersusunnya rencana aksi yang nyata dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di kabupaten fakfak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bupati juga berharap, para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan dapat berdiskusikan berbagai hambatan, tantangan yang dihadapi serta rumuskan solusi konkret, agar penyelenggaraan PUG di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sesuai prinsip “tidak ada yang tertinggal”.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Saya yakin kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender di kabupaten Fakfak,” pungkasnya.














