Bupati Fakfak Salurkan Bantuan Sarpras Perikanan untuk Nelayan

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil, menyalurkan bantuan sarana prasarana (sarpras) perikanan kepada 30 nelayan di halaman kantor Polairud Fakfak, Rabu (17/1/2024).

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan masyarakat di sektor kelautan.

Bantuan yang diberikan berupa perahu fiber, mesin tempel, life jacket (pelampung), dan mantel hujan. Menurutnya bantuan ini merupakan bagian dari kebijakannya yang mengalokasikan sekitar Rp 4 miliar untuk perahu dan jonson di tahun 2022.

“Kalau berbuat, saya sudah berbuat,” ucapnya singkat.

Ia juga mengatakan bahwa bantuan ini segera habis diserap oleh para nelayan, dan masih ada permintaan lain yang belum terpenuhi. Ia berharap para nelayan yang menerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menjualnya kepada orang lain.

“Kepada para nelayan yang menerima bantuan agar dapat mempergunakan dengan baik. Dan jangan dipindah tangankan ke orang lain atau menjualnya,” pesan Bupati.

Bupati Untung Tamsil berharap bantuan sarpras perikanan ini dapat membantu para nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan dan pendapatan mereka. Ia juga mengapresiasi peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di sektor kelautan. Baik itu nelayan tangkap, nelayan budidaya, maupun nelayan penjual.

“Pemerintah ada untuk memberikan pelayanan kepada saudara-saudara, baik itu nelayan tangkap, nelayan budidaya, nelayan penjual,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa nelayan penjual juga termasuk dalam kategori nelayan, karena mereka menjual hasil tangkapan dari laut. Ia mengucapkan selamat kepada para nelayan yang telah mendapatkan bantuan, dan berjanji akan mengalokasikan bantuan lagi di tahun berikutnya secara bertahap.

“Nelayan yang belum mendapat bantuan sarpras perikanan agar dapat serahkan namanya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak sesuai dengan KTP dan identitas pekerjaannya nelayan,” tuturnya.

Untung Tamsil juga menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Namun, Otsus belum dianggarkan untuk kegiatan ini dan ini murni dari DAK tahun 2023.

“Nanti di anggaran perubahan akan ada alokasi tambahan untuk sumber dana dari Otsus. Mungkin sekitar 10 sampai 15 unit, ditambah bantuan melalui DAK tahun 2024 agar mencapai 20 sampai 50 unit,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak, La Modar, mengatakan bahwa ada perjanjian dalam berita acara penerima barang, yang menyebutkan bahwa apabila menjual bantuan, maka akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila Bapak-Bapak punya mesin yang dijual, kami tarik melalui keamanan dan menyerahkan ke pihak yang lain, kemudian bantuan berikutnya saya akan membuat SOP salah satunya paling pertama KTP nelayan, kalau tidak ada KTP nelayan tidak akan menerima bantuan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerima bantuan harus memiliki kartu nelayan atau kartu kusuka dan harus ada surat rekomendasi dari Kepala Kampung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar nelayan dan mata pencahariannya di laut.

“Kemudian apabila para nelayan yang sudah mendapatkan bantuan yang sama tidak akan mendapatkan kembali,” tambahnya. (Mokshen)

Bagikan :

Pos terkait