MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan, menyerahkan 794 surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) calon pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, di Gedung Koni, Sabtu (14/6/2025).
Sebanyak 794 ASN penerima SK tersebut tidak lain, 472 CPNS, 216 PPPK teknis, 35 PPPK guru dan 71 PPPK tenaga kesehatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada para ASN yang menerima SK, dengan harapan besar agar mereka mampu mengemban amanah dengan penuh profesionalisme dan integritas.
“Selamat bekerja, selamat berkarya dan selamat mengabdi bagi nusa dan bangsa,” ungkapnya.
Bupati menyatakan, ASN merupakan ujung tombak dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, dirinya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kedisiplinan, dan integritas pribadi setiap pegawai.
“Menjadi CPNS dan PPPK adalah amanah dari pemerintah. Saudara-saudara bukan lagi orang bebas yang bisa bertindak sesuka hati, melainkan terikat oleh aturan, norma, dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegasnya.
Selain penyerahan SK pengangkatan, juga terdapat ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, serta penghargaan bagi mereka yang memasuki masa pensiun.
“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam mengemban tugas negara,” tukas Bupati.