BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati Fransiskus Diaan Tekan Gas Akses Keuangan, Pleno TPAKD Kapuas Hulu 2026 Bidik Sektor Riil dan Desa

×

Bupati Fransiskus Diaan Tekan Gas Akses Keuangan, Pleno TPAKD Kapuas Hulu 2026 Bidik Sektor Riil dan Desa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tak ingin akses keuangan berhenti sebatas angka di atas kertas. Rapat Pleno Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang digelar di Putussibau, Rabu (4/3/2026), ditegaskan sebagai momentum konsolidasi nyata antara pemerintah, perbankan, dan lembaga jasa keuangan untuk menggerakkan sektor riil hingga ke desa-desa.

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Fransiskus Diaan, S.H., M.H., dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta pimpinan bank dan lembaga jasa keuangan non-bank. Sejak awal, suasana dibangun dalam semangat inklusif melalui doa bersama dan salam lintas agama serta adat, mencerminkan wajah Kapuas Hulu yang majemuk namun solid.

Dalam arahannya, Fransiskus Diaan berbicara lugas. Ia menegaskan TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, melainkan “ruang kendali” agar kebijakan daerah dan produk keuangan berjalan seirama. Menurutnya, sinergi harus diwujudkan dalam langkah konkret: prosedur yang lebih sederhana, produk yang benar-benar menjawab kebutuhan warga, serta perluasan akses layanan melalui agen laku pandai, kas keliling, hingga pemanfaatan platform digital yang aman dan terjangkau.

Sorotan utama diarahkan pada sektor prioritas—pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM—yang menjadi fondasi ekonomi perbatasan. Bupati meminta agar TPAKD menghadirkan program berdampak langsung, seperti skema pembiayaan musiman bagi petani dan nelayan, penguatan rantai pasok, hingga business matching untuk membuka akses pasar lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

“Kita butuh program yang terasa, bukan sekadar laporan,” tegasnya.

Tak kalah penting, literasi dan inklusi keuangan menjadi agenda strategis. Edukasi keuangan di desa-desa harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat produk formal, mampu mengelola pinjaman secara sehat, serta terhindar dari praktik pinjaman informal yang merugikan. Kelompok produktif di wilayah terpencil menjadi prioritas sasaran.

Pleno ini juga mengevaluasi capaian 2025, mulai dari pembiayaan UMKM hingga perluasan jaringan keagenan di kecamatan terjauh. Dari evaluasi tersebut, disusun peta jalan Semester I 2026 yang menitikberatkan pada target literasi desa, fasilitasi pembiayaan sektor riil, dan penguatan kolaborasi lintas lembaga.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, TPAKD bukan hanya instrumen administratif, tetapi mesin penggerak ekonomi daerah. Hasil pleno ini diharapkan menjadi pijakan langkah terukur enam bulan ke depan—agar akses keuangan tak berhenti di ruang rapat, melainkan benar-benar hadir di sawah, di sungai, dan di lapak UMKM warga. (*)