BERITA TERKINIPemkab Muba

Bupati HM Toha Tohet Perjuangkan Legalisasi Tata Kelola Refinery

×

Bupati HM Toha Tohet Perjuangkan Legalisasi Tata Kelola Refinery

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI BANYUASIN – Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan legalisasi tata kelola refinery atau penyulingan minyak masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya potongan video yang viral di media sosial saat Bupati Muba HM Toha Tohet SH hadir di tengah-tengah masyarakat saat menyampaikan aspirasi beberapa waktu lalu dan memunculkan persepsi keliru.

Menurutnya, video yang beredar tidak menampilkan pernyataan secara utuh sehingga menimbulkan anggapan seolah-olah dirinya mendukung atau membiarkan aktivitas penyulingan minyak ilegal. Padahal, yang dimaksud adalah upaya memperjuangkan regulasi dan legalitas agar aktivitas yang selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat dapat ditata dengan baik, aman, dan sesuai hukum.

“Saya perlu meluruskan bahwa yang saya perjuangkan adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat melalui regulasi yang jelas. Bukan membiarkan apalagi melegalkan praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum,” tegas Toha.

Ia menjelaskan, selama ini aktivitas penyulingan minyak tradisional menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat di sejumlah wilayah Musi Banyuasin. Namun karena belum memiliki payung hukum yang memadai, aktivitas tersebut kerap menimbulkan berbagai persoalan mulai dari aspek keselamatan kerja, lingkungan hingga kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap berada dalam koridor hukum. Yang diperjuangkan adalah bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat ditata, dibina, diawasi, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, yang kami perjuangkan adalah legalitas dan tata kelola yang baik, bukan aktivitas ilegalnya,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kadin Kominfo Muba Daud Amri SH mengajak masyarakat untuk memahami pernyataan setiap informasi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh potongan video yang beredar tanpa konteks lengkap.

“Jangan melihat sepotong-sepotong. Pahami secara menyeluruh. Tujuan Pemkab Muba adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan negara, dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Desta Nur Khoiriyah