* Dalam Rangka Majukan Lembaga Adat dan Tingkatkan Eksistensi Desa Adat
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta jajaran terkait dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali pada Senin 13 Januari 2025.
“Kedatangan kami ke Bali ini adalah ingin mengetahui peran Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dalam meningkatkan eksistensi desa adat yang ada di Bali, karena merupakan satu – satunya organisasi perangkat daerah yang ada di Indonesia dan di bentuk berdasarkan peraturan daerah,” ungkap Fransiskus Diaan, disela-sela kunjungan di Provinsi Bali.
Menurut Bupati, Bali merupakan sebuah provinsi yang mempunyai segudang pesona, sebagai sebuah pulau yang memiliki keindahan alam dengan kultur masyarakat adat yang menjunjung tinggi kearifan lokalnya.
“Bali bukan hanya terkenal di dalam negeri tetapi juga sampai ke mancanegara yang mendatangkan devisa dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi dan kabupaten/kota yang ada di pulau dewata ini,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu kabupatan yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dengan ibu kota di Putussibau, memiliki luas wilayah 31.318,246 Km2 (21,26% dari luas provinsi Kalimantan Barat).
Terdiri dari 23 Kecamatan, 278 Desa dan 4 Kelurahan ,dengan penduduk berjumlah 271.584 jiwa, dari penduduk laki-laki sebanyak 139.342 jiwa (51,31%) dan penduduk perempuan sebanyak 132.242 jiwa (48,68%).
Kedudukan geografis Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan kabupaten ujung timur dari provinsi Kalimantan Barat yang secara astronomis terletak pada kordinat 0’5′ lintang utara sampai 1’4′ lintang selatan dan diantara 111’40’ sampai 114’10’ bujur timur.
Batas – batas wilayah admitratif sebagai berikut, sebelah utara berbatasan dengan negara bagian Serawak (Malaysia Timur) Sebelah selatan berbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, Sebelah Timur berbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur, Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sintang.
Sedangkan jarak dari Putussibau ke Pontianak (Ibukota provinsi Kalimantan Barat adalah 657 Km yang dapat ditempuh melalui jalan darat selama kurang lebih 12 jam dan 1 jam 15 menit melalui penerbangan (jenis pesawat ATR 700).
“Kabupaten Kapuas Hulu hanya memiliki lembaga adat antara lain Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Thionghoa (MABT) tetapi belum mengayomi semua suku,” papar Bupati Fransiskus Diaan.
Di Kapuas Hulu terdapat 22 sub suku Dayak, suku Melayu, suku Thionghoa, Jawa, Minang, Flores, dan berbagai suku lainnya, tetapi belum dapat diakomodir sebagaimana pengelolaan masyarakat dan lembaga adat yang ada di Pulau Bali.
“Harapan kami dengan kunjungan kerja ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali ini nantinya akan menjadi salah satu referensi bagi pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk menata ulang lembaga Adat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai mana telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Bali,” pungkas Fransiskus Diaan.