Bupati Kapuas Hulu Deklarasikan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Green (ODF) di Desa Miau Merah, Rumbih dan Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir, Kamis (16/12/2021).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga bulan Desember tahun 2021 ini, baru 37 desa (13,7%) di 16 Kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di Kecamatan Silat Hilir sebanyak 73,2%.

“Untuk saat ini Kecamatan Silat Hilir telah mampu mencapai 3 desa ODF pada tahun 2021,” ucap Fransiskus Diaan.

Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menyampaikan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat, menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.

Bagikan :

Pos terkait