BERITA TERKINI

Bupati Kapuas Hulu Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

×

Bupati Kapuas Hulu Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan / Open Defecation Free (ODF) di Desa Sebindang, Kerukak, Pulau Majang, Seriang dan Janting, Jumat (24/09/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Wisata Badau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga bulan September tahun 2021 ini, baru 33 desa (11,7%) di 15 kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Badau sebanyak 97,2%.

“Kecamatan Badau telah mampu mencapai 5 desa ODF sejak tahun 2020 hingga saat ini,” ucapnya.

Ia menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian mampu merubah perilaku masyarakat, menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan” ungkap Fransiskus Diaan.

Ia mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Sebindang, Kekurak, Pulau Majang, Seriang dan desa Janting yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.

“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan, ada yang menjadi hambatan dan masalah saat ini di Kecamatan Badau, yaitu pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak rumah tangga yang belum memiliki tempat sampah yang memenuhi standar.

“Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat Pemerintah telah merencanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” tuntas Bupati Kapuas Hulu.