MATTANEWS.CO, KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengakselerasi pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menyambut kunjungan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, dalam agenda optimalisasi program “Jaga Garda Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang, Rabu (11/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Aep memaparkan posisi strategis Karawang yang memiliki lahan baku sawah seluas 100.000 hektare.
Ia berkomitmen menjaga status Karawang sebagai lumbung pangan nasional melalui kebijakan konkret yang berpihak pada petani.
Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani dengan lahan di bawah 3 hektare yang telah berjalan selama dua tahun.
Jaminan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) dan asuransi kecelakaan kerja bagi para petani.
“Kami ingin memastikan pahlawan pangan kita tenang saat bekerja karena pemerintah hadir menjamin kesehatan dan keselamatan mereka,” ujar Aep, Rabu (11/03/2026
Bupati Aep mengapresiasi efektivitas program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat tindak pidana korupsi (Tipikor) di desa-desa wilayah Karawang tercatat sangat rendah dibanding rata-rata nasional.
“Dari ratusan desa di Karawang, hanya tercatat satu oknum kepala desa yang tersangkut masalah hukum. Ini bukti BPD kita solid dan tata kelola desa semakin dipahami,” jelasnya.
Ia juga mendukung pendekatan Restorative Justice (RJ) yang dikedepankan Kejaksaan dalam menyelesaikan konflik di tingkat bawah, sehingga permasalahan tidak selalu harus berakhir di meja hijau.
Menyongsong Indonesia Emas 2045, Pemkab Karawang tengah menyiapkan infrastruktur pendukung melalui koperasi KADMP.
Saat ini, telah terbangun 134 unit koperasi dari target 240 unit yang diproyeksikan menjadi pengelola dapur mandiri untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rencananya, titik-titik strategis termasuk sekretariat DPC BPD akan diberdayakan sebagai pusat distribusi gizi masyarakat. Langkah ini akan diintegrasikan dengan sistem digital yang menghubungkan Siskeudes dengan aplikasi Jaga Desa untuk menjamin transparansi anggaran.
Di akhir pernyataannya, Bupati berharap digitalisasi sistem pengawasan dapat menghilangkan kekhawatiran perangkat desa terhadap laporan palsu atau “surat kaleng”.
“Dengan pendampingan dari Jaksa dan sistem yang transparan, perangkat desa bisa fokus membangun tanpa rasa takut selama bekerja sesuai prosedur,” pungkasnya.














