MATTANEWS.CO, KARO – Bupati Karo Cory Sebayang bersama Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, dan Dandim 0205/TK Letkol. Inf Benny Angga Ambar Suoro melakukan sidak minyak goreng di Pusat Pasar Kabanjahe, Jumat (18/03).
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang berlaku mulai 1 Februari 2022 bahwa Harga Ecer Tertinggi (HET) minyak curah RP. 11.500 per liter sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.000 per liter, harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp. 14.000 per liter.
Namun faktanya di lapangan dari pedagang bahwa harga jual minyak goreng curah yang ada di pasar berkisar Rp. 17.000 – Rp. 20.000 per liter sedangkan harga minyak kemasan berkisar pada Rp. 40.000 – Rp. 58.000 per liter.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.














