MATTANEWS.CO LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice, di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/05/2022).
Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasi dan mengapresiasi Kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih. Serta mengapresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan,” ujarnya.
Disamping itu ia juga berharap dengan berdirinya rumah restorasitive justice itu, untuk mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat. Serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas.
“Harapan saya dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat. Serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas,” tuturnya.