MATTANEWS,CO LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited, Tahun Anggaran 2021 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara ( Sumut), Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumut Selasa (29/3/2022).
Penyerahan LKPD tersebut, ia didampingi oleh Kepala BKAD Kabupaten Labuhanbatu, Indra Sila, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna, SH, dan para pejabat Pemkab Labuhanbatu.
Dikatakannya, laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan oleh setiap kepala daerah ini sebagai bentuk Laporan Pertanggung Jawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021 sesuai amanat dari UU No. 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
“LKPD Un Audited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai. Sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai,” ungkapnya.
“Kegiatan penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Alhamdulillah tepat waktu,” sambungnya.