MATTANEWS.CO, SULBAR – Bupati Mamuju, Hj. Sitti. Sutinah Suhardi mengapresiasi Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan kabupaten kota seluruh indonesia yang dipusatkan di Mamuju.
Rakornas yang berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo dihadiri, Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua Bapemperda se Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah Kementerian dari seluruh Indonesia.
Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Di kesempatan itu, Sutinah Suhardi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang di inisiasi oleh Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik yang juga Dirjen Otda.
“Kegiatan yang dipusatkan di Mamuju sebagai ibu kota Sulawesi Barat ini sangat baik, dan perlu untuk didorong keberlanjutannya demi pengembangan daerah,” kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, usai menghadiri Rakornas Bapemperda, Kamis (6/10/2022).