Reporter : Edo
SULBAR,Mattanews.co- Bupati Mamuju H Habsi Wahid bersama Wakilnya H Irwan SP Pababari, kembali berkantor pasca menjalani masa cuti kampanye 71 hari atau sejak Oktober 2020, Senin (7/12/2020).
Di hari pertama berkantor, Habsi Wahid langsung perintahkan gaji 6.000 lebih tenaga kontrak untuk dibayarkan setelah tertunda sejak Juni 2020.
“Kami berharap gaji tenaga kontrak tidak menjadi polemik lagi. Makanya hari ini saya perintahkan untuk mulai dibayarkan,”kata Habsi kepada wartawan di kantornya.
Dia mengatakan, sudah memerintahkan kepala BPKAD untuk mulai membayarkan hari ini.
Kepala BPKAD Mamuju Budianto mengatakan kondisi anggaran tidak memungkinkan membayar gaji tenaga kontrak yang tertunda sejak Juni.
“Kalau kita mau bayarkan dari Juni – Desember kita butuh anggaran Rp 22 miliar lebih, sementara DBH yang turun dari Provinsi hanya Rp 8.1 miliar, tapi yang bisa digunakan untuk membayar gaji tenaga kontrak hanya Rp 4.2 miliar,”jelasnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya hanya bisa upayakan untuk membayarkan gaji tenaga kontrak selama tiga bulan, Juni hingga September.