Andrei menuntut PJ Bupati bertindak cepat dan tegas, dengan tidak memperpanjang izin jalan,n serta segera memanggil RMK Energy untuk bertanggung jawab atas pelanggaran ini.
Ia juga menyerukan DPRD Kabupaten Muara Enim dan DPRD Provinsi Sumsel, untuk mengawal kasus ini dengan serius.
“Jangan biarkan perusahaan menginjak-injak rakyat di tanah mereka sendiri! Jika Pemkab terus membiarkan ini, kami akan turun ke jalan memimpin aksi besar-besaran. Pemerintah harus tahu, rakyat tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Menurut Andrei, sikap tegas PJ Bupati adalah ujian nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Diam berarti bersekongkol, dan itu tidak akan dibiarkan.
“PJ Bupati harus bertindak sekarang, bukan nanti. Tutup aktivitas RMK Energy, Apabila Kadishub tidak bertindak tegas dan tidak bisa menghentikan pelanggaran ini lebih baik di copot, dan tunjukkan bahwa pemerintah berdiri di sisi rakyat, bukan korporasi!,” pungkasnya.