MATTANEWS.CO, OKI – Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki meminta 65 pejabat yang baru dilantik membuktikan penempatan berbasis manajemen talenta melalui kinerja nyata. Ia menegaskan jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur birokrasi, melainkan amanah yang harus diterjemahkan menjadi kerja terukur, koordinasi lintas sektor, dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Arahan itu disampaikan Muchendi saat melantik 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, Kamis (17/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur sipil negara yang mulai menggunakan pemetaan kinerja dan potensi sebagai dasar pengisian jabatan, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Muchendi meminta para pejabat tidak menjadikan pelantikan sebagai titik akhir dari proses seleksi dan pemetaan. Justru setelah menduduki jabatan, kata dia, kemampuan aparatur akan diuji melalui target kerja dan hasil yang dicapai.
“Pengisian dan penataan jabatan pada kesempatan ini, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi, dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta. Kita memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” kata Muchendi.
Ia menekankan tiga hal yang harus berjalan bersamaan dalam birokrasi: integritas, profesionalitas, dan kemampuan menuntaskan pekerjaan. Pejabat tidak cukup memahami tugas administratif, tetapi harus mampu mengubah kebijakan pemerintah daerah menjadi program yang konkret.
“Yang pertama integritas, kemudian kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan loyalitas. Kita berharap ada komunikasi yang baik, bukan hanya di internal pemerintahan, tetapi juga dengan media dan masyarakat,” ujarnya.
Muchendi juga meminta pejabat pimpinan tinggi pratama memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Menurut dia, program pemerintah daerah tidak boleh berjalan secara sektoral ketika persoalan yang dihadapi masyarakat membutuhkan kerja bersama.
Kebijakan yang sudah ditetapkan, kata Muchendi, harus segera diterjemahkan ke dalam program yang jelas, memiliki target, dan dapat dilaksanakan. Dengan cara itu, penataan aparatur tidak berhenti pada perpindahan nama dan jabatan dalam struktur pemerintahan.
Bagi Muchendi, seluruh pertimbangan tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu hal, yakni kemampuan aparatur menjalankan tanggung jawab setelah menerima jabatan.
“Jabatan ini adalah amanah. Karena itu, sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.














