BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHANPOLITIK

Bupati Musi Rawas Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Mura, APBD-P 2025 Resmi Disetujui Menjadi Perda

×

Bupati Musi Rawas Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Mura, APBD-P 2025 Resmi Disetujui Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (8/9/2025).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II Yani Yandika Saputra ini dihadiri oleh 27 dari total 40 anggota DPRD. Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Kejari Musi Rawas yang mewakili, Kapolres Musi Rawas yang mewakili, Dandim 0406 (MLM) yang mewakili, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P 2025. Penyampaian dilakukan secara bergantian oleh para juru bicara komisi, yakni:

* Komisi I melalui juru bicara Zulkipli Lubis,

* Komisi II oleh Oken Pratama,

* Komisi III melalui H. Suhari,

* Komisi IV oleh Rizal.

Keempat komisi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan dan masukan yang disampaikan dalam laporan masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Musi Rawas, khususnya kepada komisi-komisi yang telah bekerja keras melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda APBD-P 2025.

“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan penghargaan atas dedikasi dan semangat seluruh anggota dewan dalam mencermati setiap materi yang tercantum dalam nota keuangan dan Raperda.

“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Aamiin ya robbal ‘alamiin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Ratna Machmud menyatakan bahwa setelah persetujuan ini, pihaknya akan segera menyampaikan dokumen Perda kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk proses evaluasi. Ia berharap proses evaluasi dapat berjalan cepat agar implementasi anggaran dapat segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,” katanya optimis.

Menutup sambutannya, Bupati kembali menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Musi Rawas yang lebih baik ke depan.

“Terlepas dari itu, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya. Dengan semangat kebersamaan, mari kita tingkatkan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan. Mantabkan!” tutup Bupati dengan penuh semangat.