BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Dayang Rindu di Jakarta

×

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Dayang Rindu di Jakarta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri sekaligus melaksanakan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Dayang Rindu Kabupaten Musi Rawas yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (29/01/2026).

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Musi Rawas, karena Beras Dayang Rindu secara resmi telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum sebagai produk khas daerah yang memiliki kualitas, reputasi, serta karakteristik unik yang dipengaruhi oleh faktor geografis dan kearifan lokal masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis Beras Dayang Rindu. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, para petani, kelompok tani, serta dukungan dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, hari ini Beras Dayang Rindu Kabupaten Musi Rawas telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis. Ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap produk unggulan daerah kita yang memiliki keunikan dan kualitas khas,” ujar Hj. Ratna Machmud.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Beras Dayang Rindu dikenal memiliki keunggulan dari segi rasa, aroma, dan tekstur nasi yang pulen, yang dihasilkan dari kondisi alam Kabupaten Musi Rawas serta pola budidaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para petani. Dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis, keaslian Beras Dayang Rindu akan semakin terjamin dan terlindungi dari pemalsuan maupun penggunaan nama yang tidak sesuai dengan asal daerahnya.

Bupati Hj. Ratna Machmud juga berharap, sertifikat ini dapat menjadi dorongan besar dalam meningkatkan nilai jual Beras Dayang Rindu, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Beras Dayang Rindu, baik dari sisi produksi, kualitas, maupun pemasarannya, agar dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas atas keseriusannya dalam melindungi kekayaan intelektual komunal daerah. DJKI menilai bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam menjaga identitas produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di pasar yang lebih luas.

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Dayang Rindu ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong perlindungan produk unggulan berbasis potensi lokal, khususnya di sektor pertanian. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta pihak-pihak terkait lainnya. Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol keberhasilan Kabupaten Musi Rawas dalam memperoleh pengakuan resmi atas salah satu produk unggulannya.

Dengan diperolehnya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Beras Dayang Rindu diharapkan dapat menjadi ikon Kabupaten Musi Rawas yang tidak hanya membanggakan daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.