Bupati OI Larang Pencairan Dana Desa

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar melarang pencairan dana desa bagi desa-desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2022.

Hal ini dikatakan Panca saat mengukuhkan Forum Kepala Desa OI periode 2022-2024, di Aula KPT Caram Seguguk Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (28/12/2021).

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, 2 bulan sebelum pelaksanaan pilkades dana desa untuk desa yang melaksanakan pilkades jangan dicairkan dulu, sehari setelah pilkades usai silahkan dicairkan,” katanya.

Dijelaskannya, ia tidak ingin ada kades di OI yang berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan dana desa. Terlebih di masa-masa pilkades, peluang penyalahgunaan itu sangat rentan terjadi.

“Kalau terpilih kembali mungkin masih aman, tapi kalau tidak terlebih siap-siap proses hukum menanti bagi oknum kades yang menyalahgunakan dana desa untuk pilkades. Maka, untuk antisipasi saya larang pencairan dana desa 2 bulan sebelum pemilihan,” pungkasnya. (*)

Bagikan :

Pos terkait