MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD setempat kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 dalam rangka pembahasan dan kesepakatan terhadap RAPERDA RPJMD Kabupatan Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (7/5/2025).
Pembahasan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu 2025-2029 di Gedung DPRD Kapuas Hulu turut dihadiri Forkopimda Kapuas Hulu, para Anggota DPRD, Perangkat Daerah dan BUMN, serta BUMD di Kapuas Hulu.
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP, mengatakan bahwa RPJMD merupakan wewenang kepala daerah untuk mengusulkannya ke DPRD. RPJMD untuk menentukan arah pembangunan selama lima tahun, sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.
“Pembahasan kali ini diharapkan mampu membuat Perda yang mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan RPJMD paling lama disusun setelah enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD kali ini memuat visi Semakin HEBAT.
“Pembahasan Raperda RPJMD dengan DPRD mempunyai arti strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, Pembahasan RPJMD ini sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 – 2029.
Pembahasan tersebut meliputi penajaman tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah; Penajaman indikator tujuan dan sasaran jangka menengah daerah; Penajaman strategi serta program prioritas pembangunan jangka menengah daerah; Membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah.
“Seluruh arah pembangunan pada RPJMD ini mesti direalisasikan secara kongkrit serta di evaluasi, dan Kita semua harus komitmen untuk mencapai seluruh sasaran yang dirumuskan dalam RPJMD,” tegas Bupati.
Penyusunan Rpjmd Ini Juga Telah Melalui tahapan sesuai aturan dan memperhatikan masukan dari semua stakeholder mulai dari pembentukan tim Penyusunan RPJMD, Focus Group Discussion (FGD) Ranwal RPJMD.














