PEMERINTAHAN

Bupati Sergai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

×

Bupati Sergai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai, Darma Wijaya saat mensosialisasikan koperasi desa. (Mattanews.co/Siddik)

MATTANEWS.CO, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut atas kebijakan nasional. Acara berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, Selasa (22/4/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan drh. Andarias Ginting, M.Si, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Ikhsan, AP, M.Si, Kadis PMD Drs. Fajar Simbolon, para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih , yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para gubernur, Bupati, dan walikota di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi dari desa,” ujar Bupati.

Bupati juga menghitung Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi, baik melalui pendirian, pengembangan, maupun revitalisasi, dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bupati menugaskan memfasilitasi untuk musyawarah desa bersama elemen masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif camat, kepala desa, dan lurah dalam proses sosialisasi, pelatihan, hingga pengawasan koperasi yang akan dibentuk.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yaitu mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta membangun ekonomi dari desa dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Sergai, sekaligus memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pembentukannya,” tutupnya.