MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap usulan juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo itu bertujuan menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola usulan pembangunan.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah. Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko, turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Subandi mengatakan bahwa setiap usulan Pokir DPRD perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, usulan yang diajukan dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan, kamus usulan menjadi salah satu acuan untuk menyelaraskan Pokir DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, komunikasi dan pendampingan antara perangkat daerah dan DPRD perlu diperkuat agar setiap usulan dapat dipahami dan diproses sesuai ketentuan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Subandi juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten sesuai tugas dan kewenangannya. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut membahas tata kelola Pokir DPRD, mulai dari penelaahan usulan hingga integrasinya ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
‘Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap pengusulan Pokir DPRD dapat berjalan lebih tertib, terarah, transparan, dan sesuai regulasi.
Dengan begitu, aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara terukur dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.














