“Dan untuk menjaga kestabilitasan puasa di bulan suci ini, kami mengimbau kepada pemilik restoran dan kedai-kedai minuman, untuk tidak membukanya di siang hari,” katanya.
Bupati Tanah Datar juga menegaskan, kepada penjual petasan untuk tidak diperjualbelikan. Karena bisa mengganggu kekhusyukan orang menjalankan ibadah di bulan puasa.