MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Komitmen memperkuat sinergi penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kemanusiaan terus diperkuat. Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Daniel de Rozari, S.H., M.H., L.I., menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Kegiatan strategis tersebut digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12/2025).
Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampa Tua Lumban Gaol.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan institusi penegak hukum guna mendukung pembangunan serta penegakan hukum yang adaptif di Jawa Timur.
Mengutip sambutan Gubernur Khofifah, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita memastikan sanksi tidak berhenti pada penghukuman semata, tetapi menjadi sarana pemulihan sosial, pembelajaran, serta reintegrasi pelaku ke dalam komunitasnya,” ujar Bupati Gatut Sunu dalam keterangan rilisnya, Senin sore.
Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Momentum tersebut sekaligus memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan restorative justice yang lebih humanis, progresif, dan berkeadilan.
“Kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Timur, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Langkah kolaboratif ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola penegakan hukum yang kuat, selaras dengan pembangunan daerah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.














