MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas Kepolisian resor Tulungagung, Selasa (10/8/2021).
“Sangat mengapresiasi kepada Pak Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo selaku pejabat publik memberikan contoh baik kepada masyarakat dengan melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlaku akan habis,” kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K., melalui Kanit Regident Iptu Safiq Jundhira, S.Tr.K., M.Si., kepada awak media usai pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Semeru di kantor Satpas SIM, Selasa (10/8/2021).
Mantan Kanit Regident Polres Trenggalek menambahkan Bupati Tulungagung bersama beberapa jajaran OPD tetap mengikuti prosedur pelayanan yang dilakukan petugas.
“Iya benar, prosedur tetap sama diantaranya memberikan data kepada petugas sesuai dengan tempat tinggal (e-KTP red.), sidik jari dan terakhir foto,” tambahnya.