BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati Tulungagung Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah: “Siapa Bermain, Saya Tindak Tegas”

×

Bupati Tulungagung Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah: “Siapa Bermain, Saya Tindak Tegas”

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan dalam proses penugasan guru sebagai kepala sekolah. Ia memastikan tidak ada transaksi uang, tidak ada pungutan, dan tidak ada praktik percaloan dalam penentuan kepala sekolah di Kabupaten Tulungagung.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya pada Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (6/2/2026).

“Jabatan kepala sekolah adalah jabatan pengabdian, bukan komoditas yang diperdagangkan. Tidak bisa dibeli dengan uang, kedekatan, ataupun jalur belakang,” tegas Bupati di hadapan para kepala sekolah, guru, dan peserta sosialisasi yang hadir secara luring maupun daring.

Ia menekankan, siapa pun yang mencoba meminta, memberi, atau menjanjikan sesuatu terkait penugasan kepala sekolah, akan berhadapan langsung dengan komitmen Bupati dan aturan hukum yang berlaku.

“Tidak ada praktik percaloan. Jika ada yang bermain-main, baik yang memberi maupun menerima, akan saya tindak tegas,” ujarnya dengan nada tegas.

Proses Ketat, Transparan, dan Berbasis Kompetensi

Menurut Bupati Gatut Sunu, penugasan kepala sekolah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kepala sekolah yang ditugaskan nantinya adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan, lulus proses seleksi, layak secara kompetensi, serta memiliki rekam jejak kinerja yang baik.

Untuk memastikan hal tersebut, Bupati Gatut Sunu telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan seluruh jajaran terkait agar mengawal proses penugasan secara ketat tanpa celah penyimpangan.

“Pemerintah Kabupaten Tulungagung berdiri di atas prinsip integritas, profesionalitas, dan keadilan,” tandasnya.

Kepala Sekolah Harus Jadi Pemimpin Pembelajaran

Dalam kesempatan itu, Bupati Gatut Sunu juga menekankan peran strategis kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong kualitas pendidikan. Ia meminta kepala sekolah dan calon kepala sekolah untuk terus meningkatkan kompetensi manajerial, kepemimpinan, supervisi akademik, kewirausahaan, serta membangun budaya dan karakter sekolah.

Tak hanya itu, Bupati Gatut Sunu mengingatkan agar seluruh sekolah dikelola secara akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan dana BOS. Walau hanya satu rupiah, pasti akan saya proses sesuai aturan,” tegasnya.

Sosialisasi Permendikdasmen Resmi Dibuka

Menutup sambutannya, Bupati Gatut Sunu secara resmi membuka Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, seraya berharap kegiatan tersebut menjadi panduan utuh bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Tulungagung.

“Semoga ikhtiar kita hari ini membawa kemajuan nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.