Buron 11 Tahun, Diringkus Tekab Pidum Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mgs Iqbal (34), buron 11 tahun kasus pembunuhan korban Agus, saat berada di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya berhasil diringkus Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Selasa (15/3/2022).

“Kejadian berawal saat korban dan tersangka bertemu dilokasi kejadian perkara. Ketika bertatapan, terjadilah salah paham hingga terjadi pertengkaran. Korban yang emosi mencabut pisau dan menusukan ke arah tersangka, namun apes korban dan pisau tersebut terjatuh dan pisau tersebut berhasil di rebut tersangka. Tak dapat dihindari, tersangka menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban dibagian punggung sebanyak dua lobang,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka usai menghabiskan nyawa korban langsung melarikan diri ke Ibu Kota Jakarta.

Bagikan :

Pos terkait