Reporter : Sandi
TULANG BAWANG Mattanews.co – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang diback up Polsek Banjar, berhasil menangkap buronan pencurian hewan ternak, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT Lambang Sawit Perkasa Tulang Bawang, Jumat (20/09/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
AP (23), berprofesi buruh, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap, saat bersembunyi di Ogan Komering Olir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung menyambangi lokasi persembunyian tersangka.
“Empat orang tersangka sudah berhasil kita ringkus, terakhir tersangka AP. Tersangka AP ini menyusul rekannya yang lebih dulu ditangkp, Gatot Suryadi (33), Fajar Bayu Anto alias Fajar (23), Viking Adi Lesmana alias Adi (22) dan Arohman alias Oman (24). Kini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, didampingi Kapolsek Banjar, Agung Kompol Rahmin, kepada awak media.
Dikatakan Rahmin, kelima tersangka yang ditangkap ditempat terpisah dan waktu berbeda ini, terlibat dalam perkara pencurian hewan ternak sapi, sebanyak empat ekor.
“Jadi, kita berangkat dari laporan korban Juliadi (34) warga Kampung Ringin Sari, yang mengaku terjadi pencurian empat ekor sapi, di Mess PT Lambang Sawit Perkasa, Jumat (20/09/2019), sekira pukul 06.00 WIB. Dari hasil penyelidikan anggota, akhirnya terungkap nama-nama tersangka yang terlibat. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” jelasnya.
Editor : Selfy














