BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Buronan Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Ditangkap

×

Buronan Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel kembali berhasil menangkap salah satu buronan perampokan uang gaji karyawan milik PT Mitra Ogan sebesar Rp 590 juta. Jefri (34) warga Mariana Ilir, Kabupaten Banyuasin, tak dapat berkutik saat petugas mengelandangnya ke Polda Sumsel, Jumat (28/07/2023).

Tersangka ditangkap petugas saat berada di kawasan Jakabaring, karena terlibat perampokan uang gaji karyawan milik PT Mitra Ogan, di salah satu SPBU di Kabupaten OKU pada 26 September 2022 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar setelah dilakukan pengembangan lagi, jajaran Jatanras Polda Sumsel kembali menangkap satu DPO perampokan. Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polda Sumsel untuk diproses, jadi tinggal satu lagi yang masih buron, FH,” tutur Agus.

Meski pelaku mengaku tak terlalu banyak beraksi dalam perampokan tersebut, pihaknya akan mendalami keterangan tersangka.

“Akan kami dalami lagi termasuk mengejar satu lagi DPO, yang sudah kami kantongi identitasnya, ” tegasnya.

Sementara tersangka, mengaku pasca peristiwa perampokan dirinya kabur ke Pekanbaru selama beberapa bulan dan bekerja di salah satu proyek.

“Saya dikasih Rp100 juta terus diantar pulang sama Amat (yang sudah ditangkap). Kemudian saya pergi ke Pekanbaru kerja disana dapat panggilan proyek, uang habis dipakai untuk kebutuhan selama di Pekanbaru dan main slot. Saya pulang ke Palembang karena sudah bosan di sana,” ungkapnya.

Dalam aksi perampokan, tersangka mengaku dirinya sama sekali tak turun dari mobil dan hanya duduk selagi menunggu rekan-rekannya merampok.

“Mulanya diajak sama Amat, saya cuma duduk di mobil, karena pergi pakai mobil Raden jadi Raden yang nyopir,” tukas tersangka.