Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).
Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.
Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.
Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.