HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Cabup Empat Lawang Diisukan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Kami Tempuh Jalur Hukum

×

Cabup Empat Lawang Diisukan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Kami Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Beredar di sosial media isu meninggal dunianya Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad, melalui kuasa hukumnya, Widodo SH, didampingi M Ibrahim Adha SH.MH,ECIH dan Beno Kaldo mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel) untuk konseling, Rabu (6/11/2024).

Saat ditemui usai mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong (hoaks) yang disebarkan akun anonim melalui grub Facebook ‘Lintang Empat Lawang’ pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB kemarin.

“Klien kami ini mencalonkan diri sebagai bupati Empat Lawang, lalu beredar pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami hari ini kami konseling dulu, tentu ini akan kami tempuh dengan jalur hukum,” ujar Widodo.

Ia mengatakan, bentuk pencemaran nama baik kliennya yang disebarkan oleh akun anonim Facebook ‘Lintang Empat Lawang’ tersebut, dengan mengatakan kliennya telah berpulang ke rahmatullah.

“Tahu-tahu telah meninggal dunia. Perbuatan ini sungguh tidak bermoral sehingga ini akan kami laporkan. Penyebaran berita bohong ini tentu sangat merugikan klien kami bahkan keluarga besar. Berita itu tidak benar, klien kami sehat, dan masih beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Diungkapkan Widodo, mengenai laporannya tentu respon dari Polda Sumsel sangat baik. “Kami akan menunggu agenda selanjutnya yang telah dijadwalkan. Setelah dibuat laporan semoga di proses dengan cepat,” paparnya.

Atas perbuatan terlapor, lanjut Widodo melanggar Pasal 27A Jo 45 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Kami harap pelaku penyebaran berita hoaks terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Siber Polda Sumsel,” pungkasnya.