Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Dituding telah terjadi penggelembungan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) Ogan Komering Ilir (OKI) 1, Caleg Gerindra dan PKB, Abdul Hamid dan Wira Widia Astuti meminta pleno penghitungan suara di Panitia Pemungutan Kecamatan Pedamaran dihitung kembali berdasarkan perhitungan dari kotak suara serta meminta perhitungan suara ulang di 7 TPS Desa Sukaraja Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Keduanya menuding telah terjadi penggelembungan suara dengan memanfaatkan suara bayangan yang mengarah ke caleg tertentu.
Kedua timses sekaligus saksi caleg Gerindra dan PKB memberikan sanggahan terhadap hasil penghitungan suara C1 yang diumumkan pada rapat rekapitulasi yang dipimpin oleh Ketua PPK Kecamatan Pedamaran, Ahmad Sarmidi beserta pihak Panwascam di Aula Rapat Kecamatan Pedamaran, Rabu (24/04/2019).
Timses Gerindra Lutfi mengemukakan, berdasarkan data yang dimilikinya yakni, jumlah DPT dan data pemilih dari 7 TPS di Desa Sukaraja memiliki perbedaan dari yang sebenarnya disebabkan adanya data pemilih bayangan.
“Seharusnya yang bersangkutan tidak ada ditempat, ternyata dapat menyalurkan hak pilihnya. Dugaan suara tercoblos beralih ke salah satu caleg Gerindra sendiri,” ungkapnya.
Akibat penggelembungan suara ini, pihaknya mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara yang terindikasi adanya pengelembungan suara di beberapa TPS.
“Kami meminta untuk membuka serta menghitung ulang kotak suara DPRD kabupaten/kota demi keakuratan data pemilih,” imbuhnya.
Senada yang diungkapkan saksi caleg PKB dapil 1 nomor urut 1, Ida Komalasari yang membeberkan indikasi kecurangan yang ia anggap terjadi lantaran terdapat puluhan hingga ratusan suara bayangan. Ia mengungkapkan, selain telah meninggal dunia, sejumlah nama diketahui berdomisili di luar Kabupaten OKI.
Pembuktian kecurangan ini sendiri, menurutnya mempunya sejumlahi bukti berdasarkan daftar hadir di setiap TPS.
“Terdapat 25 nama yang termasuk di DPT, sementara orangnya tidak ada ditempat. Bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia akan tetapi tetap tercatat didalam data C1 atau daftar hadir yang dapat mencoblos. Ini kan aneh,” bebernya.
Apabila kesalahan ini memang terbukti, ia mengatakan, selaku tim dari salah satu Caleg menuntut diadakan pemilihan ulang di sejumlah Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran
“Selain warga yang sudah meninggal, terdapat warga yang berdomisili diluar kota bahkan sekarang menetap di Malaysia, namun masih tetap mendapatkan suara. Bila dihitung, jumlah penggelembungan suaranya cukup signifikan. Kami menuntut pemilihan ulang atas kecurangan ini,” tegasnya.
Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi mengakui telah menerima laporan indikasi kecurangan yang dilayangkan oleh caleg PKB nomor urut 1, Wira Widia Astuti. Ia mengatakan, laporan kemungkinan terjadi tindak pidana juga sudah masuk ke Sentra Gakkumdu untuk diproses,
“Laporan yang bersangkutan sudah diterima, termasuk laporan ke Gakkumdu. Sekarang sedang diproses,” ungkapnya.
Terkait permasalahan ini sendiri, ia mengatakan, pemungutan suara ulang dapat saja dilakukan selagi memiliki bukti kuat.
“Rekapnya masih tetap jalan, tapi diperbaiki di tingkat kabupaten, kalau terbukti, nanti dapat diperbaiki.
Kalau masalah pemilihan ulang, tidak apa-apa, kalau memang terbukti, inikan belum terbukti,” tandasnya.
Editor : Selfy














