BERITA TERKINI

Camat Cibatu: Eks PNPM-MP Cibatu Purwakarta Didorong Secepatnya Jadi BUMDesma

×

Camat Cibatu: Eks PNPM-MP Cibatu Purwakarta Didorong Secepatnya Jadi BUMDesma

Sebarkan artikel ini
Camat Cibatu, Muhammad Kosim

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), mendorong eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayahnya untuk segera bertransformasi menjadi BUMDesma.

Dorongan eks PNPM-MP menjadi BUMDesma tersebut dikatakan Camat Cibatu, Muhammad Kosim sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MP wajib dibentuk menjadi BUMDesma.

“Untuk eks PNPM-MP yang dikelola UPK Cibatu saat ini masih aktif dan kita dorong untuk segera menjadi BUMDesma sesuai PP 11/2021 dan Permendesa PDTT 15/2021,” kata Kosim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/04/2022).

Saat ini pihaknya, kata Kosim, masih menunggu arahan dari pihak DPMD Purwakarta terkait mekanisme perubahan eks PNPM-MP Cibatu menjadi BUMDesma.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak DPMD Purwakarta akan melaksanakan sosialisasi transformasi UPK menjadi BUMDesma di Kecamatan Cibatu setelah Lebaran nanti.

“Setelah Lebaran nanti pihak DPMD akan melaksanakan sosialisasi transformasi UPK menjadi BUMDesma di Kecamatan Cibatu,” ujar Kosim.

Kosim mengungkapkan, saat ini di Kecamatan Cibatu sudah memiliki satu BUMDesma dengan usaha pada bidang pertanian.

Rencananya, eks PNPM-MP Cibatu akan dijadikan BUMDesma yang baru khusus usaha simpan pinjam.

“Itu baru rencana kita, keputusannya nanti tetap menunggu hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) yang nanti akan dilaksanakan,” ungkapnya.