Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun S.STP menjelaskan, para pedagang masih bisa berjualan, namun jangan berjualan di pinggir jalan atau di badan jalan.
“Silahkan konfirmasikan juga kepada Satpol PP, PUPR dan Camat SU I, pedagang tidak mau dipindahkan,” ujarnya.
Sementara, salah satu pedagang ikan asin, Nur (58) menyatakan keberatan atas pemindahan Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa Kelurahan 3-4 Ulu.
“Pasar di sana sepi, jadi kalau pindahkan kesana saya sangat keberatan sekali. Disini kami sudah merasa nyaman, dari tahun 2002 sudah jualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Nur.