MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau berhasil menorehkan berbagai capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025.
Dengan mengusung tema “Bergerak Berdampak”, capaian tersebut menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan fungsi keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti kesungguhan jajaran Imigrasi dalam menjaga marwah institusi serta memberi manfaat nyata kepada masyarakat.
“Capaian kinerja Imigrasi Putussibau mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kedaulatan negara, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan melayani,” tegasnya.
Lebih lanjut Uray menambahkan, Pelayanan Keimigrasian Semakin Prima, Kualitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan dengan menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi kepuasan publik.
Periode 1 Januari hingga 24 Oktober 2025, Imigrasi Putussibau telah melayani 3.969 penerbitan paspor, 876 penerbitan Pas Lintas Batas (PLB), dan 148 penerbitan izin tinggal.
“Pencapaian ini mencerminkan komitmen untuk memastikan pelayanan yang semakin mudah diakses dan memberikan kepastian kepada pengguna layanan. Pelayanan Perlintasan yang Aman dan Tertib,” katanya.
Ia memaparkan, pada aspek perlintasan, Imigrasi Putussibau mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara.
Total perlintasan mencapai 66.916 orang, terdiri dari Kedatangan WNA sebanyak 9.952, Keberangkatan WNA sebanyak 10.161, Kedatangan WNI sebanyak 23.036
dan Keberangkatan WNI sebanyak 23.767.
“Pengawasan yang efektif ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perlintasan manusia berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Uray.
Dari sisi Penguatan Penegakan Hukum Keimigrasian, Uray menambahkan Sinergi lintas instansi terus diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dan penegakan hukum di wilayah kerja Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga Oktober 2025, penindakan keimigrasian yang telah dilaksanakan yaitu 2 pendeportasian, 1 pendetensian, 1 operasi gabungan, 2 kegiatan Tim PORA dan 0 Pro Justicia
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban berkaitan keberadaan orang asing. Selain itu, Internalisasi Informasi Publik Semakin Meluas,” katanya.
Dikatakan Uray, untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait keimigrasian, Kantor Imigrasi Putussibau memperluas cakupan publikasi dan edukasi publik.
Tercatat 654 kegiatan publikasi dan sosialisasi, terdiri dari 517 publikasi media sosial, 66 publikasi melalui media rekanan, 68 publikasi website dan 3 kegiatan sosialisasi langsung.
“Strategi komunikasi aktif ini berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam dukungan terhadap kebijakan keimigrasian,” jelasnya.
Kemudian dari sisi Kontribusi PNBP Melampaui Target. Pada bidang keuangan, Imigrasi Putussibau juga mencatat kinerja positif.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 27 Oktober 2025 mencapai Rp 2.573.850.000 atau 122,33% dari target Rp 2.315.250.000, dengan Rincian penerimaan Paspor sekitar Rp 2.672.000.000, Visa sebanyak Rp 16.500.000, Izin keimigrasian dan izin masuk kembali Rp 124.600.000 dan Layanan lainnya sebesar Rp 19.000.000
Selanjutnya sambung Uray, Pengelolaan Anggaran Sangat Baik. Dengan pagu anggaran Rp 7.424.744.000, realisasi hingga September 2025 mencapai Rp 5.199.555.937 atau 70,03%.
“Dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) September 2025, Imigrasi Putussibau meraih nilai 100 (kategori Sangat Baik). Penilaian tersebut mencakup unsur perencanaan, pelaksanaan, serta capaian output anggaran. Jadi Dengan torehan ini, Imigrasi Putussibau berkomitmen terus bergerak dan berdampak dalam memperkuat layanan keimigrasian serta pengawasan wilayah perbatasan yang strategis,” pungkasnya.














