Cara Diskominfo Sulbar Bangun Sinergitas dengan LSM dan Insan Pers

Reporter : Edo

SULAWESI BARAT, Mattanews.co Dalam upaya membangun sinergitas dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Insan Pers, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Diskusi publik, Regulasi keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

Kegiatan yang berlangsung di wisata Tapandullu Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Sulbar, dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sulbar Safarauddin S. DM, Ketua KIP Sulbar, Rahmat Idrus dan beberapa komisioner KIP Sulbar serta beberapa staf jajaran Diskominfo Sulbar.

Safaruddin mengatakan, diskusi ini adalah cara bagaimana membangun sinergitas dan silaturahmi antara Diskominfo Sulbar dengan kawan-kawan LSM dan Media.

Kegiatab ini dilakukan sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

“Terkait beberapa hal dengan KIP, memang kita di 2020 ini kita baru beranjak, baru bergerak sebenarnya kenapa saya katakan demikian walaupun KIP kemarin sudah melakukan beberapa persidangan, laporan masuk ada kelemahan-kelemahan yang kita perbaiki di 2020 ini,” ujar Safaruddin.

Bagikan :

Pos terkait