Reporter : Rony
PAGARALAM, Mattanews.co – Berdasar pada keputusan bersama pada 31 Agustus 2020, bahwa Kota Pagaralam dapat menerapkan dan memberikan kelonggaran untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka sekolah. Mulai dari tingkat TK sampai SMP dengan memenuhi syarat-syarat atau sistem yang sudah di tentukan.
Namun keputusan tersebut perlu di tinjau ulang dan kembali terapkan sistem belajar secara daring dikarenakan status kota Pagar Alam meningkat menjadi zona kuning yaitu dengan bertambahnya dua orang warga Pagar Alam terkomfirmasi positif Covid-19.
Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah ( Dikdasmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pagar Alam Jemiyo Siswanto menyangkut hal tersebut mengatakan dengan bertambahnya dua orang warga Pagar Alam yang terkonfirmasi positif Covid-19 cukup membuat para orang tua murid menjadi ketakutan melepas anak-anak mereka untuk bersekolah secara tatap muka.
“Untuk itu Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) secara tatap muka harus kita tinjau ulang dengan kembali ke sistem belajar daring karena untuk antisipasi sekolah tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19,” terangnya.