BERITA TERKINI

Perjelas Kepemilikan Tanah, BPN Lahat Lantik Panitia Dan Tim Ajudikasi PTSL

×

Perjelas Kepemilikan Tanah, BPN Lahat Lantik Panitia Dan Tim Ajudikasi PTSL

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Guna membantu masyarakat pedesaan dalam pengukuran sekaligus pengurusan Surat Tanah, Kamis, (13/01/2022) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia dan tim ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),tahun anggaran 2022.

Pantauan awak media pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat, dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Lahat, Kepala Kantor BPN Lahat, staf Pegawai BPN Lahat, Lurah Pagar Agung, para Kades, rohaniawan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Lahat Joni Efendi, SH MKn menyampaikan ucapan selamat datang pada seluruh tamu undangan yang sempat hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia dan tim ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah melalui kegiatan hari ini kita bisa bertemu dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia dan tim ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),tahun 2022,” ujar Joni mengawali sambutannya.

Dirinya menambahkan adapun pendaftaran tanah sistematis ini di maksudkan untuk memperjelas kepemilikan tanah sehingga dapat mengurangi konflik serta mengurangi resiko bagi pihak-pihak yang tidak berhak.

“Tidak lupa saya ucapkan selamat kepada seluruh Tim Ajudikasi PTSL tahun 2022 dan Saya harapkan agar bekerja dengan benar,sesuai dengan aturan,ikhlas serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dan kepada Kades dan Lurah agar dapat ikut serta memonitor, membantu dan mensuport program ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” sambung Joni.

Sementara terpisah pada awak media Azvin Prayogi SH MH selaku Ketua Ajudikasi PTSL tahun 2022 mengharapkan dengan adanya tim Ajudikasi ini akan mempercepat target yang sudah di berikan. Di samping itu pelantikan tim ajudikasi ini di maksudkan agar masing-masing pegawai yang di tunjuk bertanggung jawab terhadap program ini yang mana target di Kabupaten Lahat menjadi 3 besar se-Sumatera Selatan.

“Saya berharap kepada anggota tim ajudikasi tidak meminta pungutan di lapangan ataupun membuat janji bersama masyarakat karena apabila terbukti hal ini akan ada sanksi yang akan di berikan oleh Kepala Kantor BPN Lahat,” harapnya.