“Pembagian masker dan handsanitizer ini kita lakukan secara masif setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Pembagian masker dan handsanitizer ini dilaksanakan dilima titik keramaian di Kabupaten Ciamis,” kata Kapolres.
“Kelima lokasi Alun Alun Ciamis, Pasar Ciamis, Terminal Ciamis, Perumahan Benteng dan TMP Imbanagara,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (*)