MATTANEWS.CO, SULBAR – Gerak cepat, hanya empat jam usai kejadian, Tim gabungan Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mardina (38), Rabu (4/6/2025).
Terungkap pelakunya adalah suami korban sendiri, Bidin (47). Tersangka sendiri diringkus saat bersembunyi di Hutan Salletto, Selasa (3/6/2025) pukul 10.30 WITA.
Pembununan yang sempat menggegerkan warga ini berawal dari ditemukannya korban dalam kondisi tidak bernyawa di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada Selasa (3/6/2025) pagi.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kinerja anggotanya, yang cepat tanggal dan koordinasi yang solid antar tim di lapangan.
“Saya apresiasi kinerja anggota kita, yang sukses mengungkap kasus pembununan dalam waktu empat jam saja. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” papar Kapolresta Mamuju.
Ditambahkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, korban sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulbar, namun korban sudah meninggal akibat sesak nafas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku dirinya sakit hati dan cemburu, lantaran korban sering bertemu mantan suaminya. Dari itu, dia membunuh korban dengan melilitkan leher korban dengan selimut hingga kesulitan bernafas,” ujarnya.
Ipda Herman Basir menambahkan, hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, segera mungkin berkasnya akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tukasnya.