BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Cepat Tangkap Pelaku Cabul Dibawah Umur, PPA Polrestabes Palembang Patut Diapresiasi

×

Cepat Tangkap Pelaku Cabul Dibawah Umur, PPA Polrestabes Palembang Patut Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya cepat tanggap anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam menindaklanjuti laporan cabul terhadap empat anak dibawah umur, hingga tertangkap pelakunya, NJ (63), tidak lain tetangga korban RR dan MS, Jalan Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, patut diapresiasi, Selasa (28/12/2021).

“Kita apresiasi tindakan cepat aparat kepolisian, khususnya PPA Polrestabes Palembang, dalam mengungkap kasus pencabulan yang menimpa bocah dibawah umur dalam waktu singkat, ketika terjadi di rumah pelaku, Jalan Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, pada Desember 2021 pukul 10.00 WIB, dengan modus iming-iming diberikan uang jajan,” jelas Sekretaris DPD FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Sumsel, Joni YAP CMed, ketika dibincangi wartawan online media ini di kantornya, Jalan Irigasi Kelurahan Pakjo Palembang.

Menurut Joni YAP CMed ini, perhatian dan pendekatan anak kepada orang tuanya sangatlah dibutuhkan, karena itu pondasi utama dalam keluarga.

“Jika adanya kesenjangan di dalam keluarga, maka kehancuran anak tersebut sudah pasti dipastikan. Dari itu, pentingnya perhatian dan kasih sayang terhadap anak sangatlah utama. Karena jika hubungan kita harmonis dengan keluarga, kita dapat mengetahui perubahan fisik anak jika mengalami masalah, atau anak lebih terbuka menceritakan apa yang terjadi pada dirinya,” ungkap Adv Joni YAP CMed.

Joni YAP CMed berpendapat, faktor situs porno menjadi utama rusaknya moral, bukan hanya usia lanjut tapi juga menjurus pada anak beranjak dewasa.

“Kemungkinan besar penyebabnya membuka situs porno melalui ponsel, yang mudah diakses. Dengan kejadian ini, semoga tidak ada lagi korban lainnya dan pelakunya dapat hukuman yang sesuai di Negara Republik Indonesia,” tukasnya.