BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Chaos’ Depan Mapolda Sumsel, Akivis Perempuan Minta Kapolda Turun Tangan

×

‘Chaos’ Depan Mapolda Sumsel, Akivis Perempuan Minta Kapolda Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi demontrasi mahasiswa Cipayung Plus Palembang yang menyampaikan aksi damai di depan Mapolda Sumsel kemarin berakhir ‘chaos’ dengan ormas. Aksi ini pun menuai kecaman berbagai pihak, termasuk juga aktivis perempuan, Dr Conie Pania Puteri. Ia meminta Kapolda Sumsel segera turun tangan, Kamis (14/10/2026).

“Saya mengecam keras adanya pengeroyokan terhadap aktivis mahasiswa dan jurnalis saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan. Akibat ‘chaos’ tersebut, enam orang, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Palembang dan dua orang jurnalis mengalami luka-luka, serta personil kepolisian turut mengalami cedera,” ungkap Dr Conia Pania Puteri.

Dosen tetap Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) itu menjelaskan, dugaan pengeroyokan tersebut merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan secara objektif, transparan dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami menegaskan, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan pers merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang di Negara Republik Indonesia, sebagaimana diatur pasal 28 e ayat 3 berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” urainya.

Selain itu, lanjut Conie, diatur juga dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum juga negara menjamin hak asasi manusia di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yaitu mengatur agar manusia secara umum termasuk kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani.

“Yang tidak kalah penting adalah di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang menjamin kemerdekaan pers itu dijamin sebagai hak warga negara, pada pasal 8 dalam melaksanakan profesinya wartawan berhak mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Salah satu Advokat perempuan Palembang ini pun mendesak agar Kapolda Sumatera Selatan dapat mengusut tuntas pengeroyokan yang menimpa jurnalis, mahasiswa dan anggota polisi.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk turun tangan mengatasi perkara ini. Pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Conie Pania Puteri juga meminta agar perlindungan terhadap aktivitas mahasiswa dan jurnalis maupun kekerasan demokrasi harus dijaga.

“Kebebasan berpendapat harus dihormati dan kemerdekaan pers harus dijunjung, setiap dugaan pelanggaran hukum wajib ditindaklanjuti secara adil dan transparan,” tandasnya.

Penulis: Selfy
Editor: Selfy