NUSANTARA

Cik Ujang : Ijazah Saya Asli

×

Cik Ujang : Ijazah Saya Asli

Sebarkan artikel ini

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Terkait Isu dibeberapa media online Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang SH adalah tidak sah dan palsu, adalah tidak benar alias hoak. Hal ini katakan langsung oleh Bupati Lahat H Cik Ujang dihadapan puluhan awak media.

“Ijazah saya tersebut asli dan tidak palsu, dan bisa di tanyakan langsung ke pihak Sjakhyakirti,” ujar Cik Ujang dihadapan awak media, Senin (21/9).

Saat ditanya awak media apakah akan melakukan upaya hukum terkait isu tersebut dengan tegas Cik Ujang mengaku tidak akan memperpanjang isu tersebut.

“Kita diamkan saja, sekali lagi silakan tanya langsung ke pihak  Sjakhyakirti,” terang Cik Ujang.

Sementara itu sebelumnya, kemaren minggu (20/9) Ketua Lahat Raya, Rusdi Hartono Somad, SH, mengatakan dicermati surat jawaban dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia, yang ditandatangani oleh Aris Junaidi tersebut, tidak ada yang menyatakan bahwa Ijazah Bupati Lahat Palsu.

Hanya menyatakan 3 poin yakni, Bupati Lahat, Cik Ujang mengikuti perkuliahan di Universitas Sjakhyakirti pada hari Sabtu dan Minggu. Ijazah yang dikeluarkan pendidikan model kelas jauh dan kelas Sabtu Minggu tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi pegawai negeri.

Angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) di telah disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum pada saat dimintakan informasi terkait proses pembelajaran atas nama Cik Ujang.

“Jelas sekali di surat itu tidak ada sama sekali yang menyatakan bahwa Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang SH tidak sah dan palsu hanya dinyatakan ijazah tersebut tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/ penyetaraan bagi pegawai negeri, sementara Cik Ujang, SH bukanlah seorang pegawai negeri, dia itu seorang pengusaha,” urai Rusdi.

Selain itu juga lanjut Rusdi Somad,menambahkan, Bupati Lahat telah diminta keterangan dan klarifikasi oleh Bareskrim Polri, terkait tudingan pihak-pihak yang menyatakan ijazah palsu tersebut.

“Sudah dimintai keterangan sekitar bulan Mei 2019 lalu, dan hasilnya ijazah tersebut sah dan tidak palsu,” ujar Rusdi.

Sebelumnya, lanjut Rusdi, sudah jelas dan tegas disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Januarsyah pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu, bahwa apa yang dituduhkan kepada Cik Ujang yang saat ini Bupati Kabupaten Lahat, masalah menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan Bupati Lahat pada pilkada 2018 itu tidak benar.

“Hasil konsultasi dan konfirmasi dari Pak Kapolres yang pada saat itu dijabat oleh Fery Harahap bahwa Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap ijazah S1 atas nama Cik Ujang, tidak ada indikasi palsu atau aspal dan terdaftar di Kemendikti,” beber Rusdi.

Rusdi Somad menduga, pihak yang masih mempersoalkan ijazah strata satu Bupati Lahat Cik Ujang, lebih kental politisnya dan lebih pada pembunuhan karakter.

“Saya heran, hari gini masih ada orang mempersoalkan ijazah Bupati Lahat, itu adalah pembunuhan karakter dan ada target politisnya,” tukas Rusdi.

Editor : Chitet