MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Pemandangan berbeda terlihat di Jalan Raya Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/2/2026). Sejumlah spanduk dan banner berukuran besar tampak terpasang di berbagai titik strategis.
Atribut tersebut merupakan bagian dari sosialisasi masif Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan.
Pemasangan banner ini bertujuan agar masyarakat tidak terkejut dengan pelaksanaan operasi sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Lebih dari sekadar formalitas, banner tersebut berfungsi sebagai panduan visual bagi para pengguna jalan terkait aturan serta durasi operasi yang sedang berlangsung.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemasangan media sosialisasi di ruas Jalan Raya Karanganyar merupakan langkah preemtif agar pesan keselamatan lalu lintas dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat di jalan.
“Kami sengaja memasang banner sosialisasi di titik-titik keramaian dan jalur utama, seperti Jalan Raya Karanganyar. Informasinya jelas, mulai dari waktu pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 hingga sasaran prioritas operasi,” ungkap AKP Rony.
Ia menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 pada momen Idulfitri mendatang.
“Harapan kami, masyarakat Pekalongan sudah terbiasa tertib berlalu lintas sejak sekarang, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Dalam banner tersebut juga tercantum informasi bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Dengan adanya sosialisasi visual ini, diharapkan kesadaran pengendara tumbuh secara alami tanpa harus didahului dengan tindakan penegakan hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan edukatif. Pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai perjalanan terganggu hanya karena kelalaian sendiri,” pungkas AKP Rony.⁰
Langkah pemasangan banner sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Selain mempercantik ruas jalan, informasi yang disampaikan dinilai membantu, khususnya bagi pengguna jalan yang jarang mengakses informasi melalui media sosial terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan.














