Coba Hilangkan Jejak, Pongki Ditangkap Polisi

* Turut Membunuh dan Mengubur Petugas Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berharap dapat mengelabui petugas kepolisian, akhirnya Pongki diciduk polisi. Pria yang berasal dari Empat Lawang, Sumsel ini terlibat pembunuhan berencana terhadap petugas koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri, Anton Eka Saputra (25), saat berada di Toko Pakaian Distro “Anti Mahal” Jalan KH Dahlan Blok D2 Maskerebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, Rabu (26/6/2024).

“Benar, tersangka Pongki, kita tangkap di Batam,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat diwawancarai wartawan.

Kapolrestabes menjelaskan, tersangka Pongki pergi ke Batam, dengan maksud menghilangkan jejak, setelah menghabisi nyawa korban.

“Tersangka ini berdomili di Palembang, namun berasal dari Empat Lawang. Menurut pengakuannya, dia datang ke Batam untuk menemui temannya, yang juga dari Palembang tapi pindah ke Batam,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait