Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Connie Pania Puteri Apresiasi Kinerja Kejari Palembang

×

Connie Pania Puteri Apresiasi Kinerja Kejari Palembang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

* Senyap membuahkan hasil

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam menjalankan tugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki dan staf pribadi, Alex Rahman, dalam kasus gratifikasi dan pengancaman K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja), diapresiasi tokoh masyarakat wanita, Sabtu (11/1/2025).

“Luar biasa kinerja kejaksaan Palembang, khususnya dalam operasi senyap yang dilakukan Pidsus Kejari Sumsel, menangkap tangan Kadisnakertrans dan jajarannya. Kemungkinan ini sudah berlangsung sejak lama, namun baru terungkap sekarang,” papar Connie Pania Putri, ketika diwawancarai wartawan Online Mattanews.co.

Connie menjelaskan, tidak mudah dalam mengambil langkah tegas penyergapan tersebut, terlebih lagi di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

“Kita tahu, tidak mungkin kejaksaan Negeri Palembang bergerak tanpa landasan, pasti tim tersebut sudah mengantongi data dan bukti, sehingga gerakan ini puncak pembuktian,” tutur Ibu pengusaha costume India itu.

Wanita cantik sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang itu menambahkan, semestinya beliau dapat menjaga marwahnya sebagai pemimpin bagi karyawannya, bukan malah memberikan contoh buruk.

“Seperti yang kita ketahui, Disnakertrans itu melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, merumuskan kebijakan teknis di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Lebih rincinya lagi, penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja,dan transmigran, pelatihan dan produktivitas, hubungan industrial dan jaminan sosial serta pengawasan ketenagakerjaan,” bebernya.

Dijelaskan Ibu cantik itu, Lisensi K3 merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.

“Dengan memiliki lisensi ini, individu atau perusahaan dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan terhadap tenaga kerja dan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” bebernya.

Kita tahu Lisensi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.

“Jelas ini menegaskan, individu atau perusahaan telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan oleh Kemnaker, terkait dengan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja mereka,” ujarnya.