* Pelaku beraksi menggunakan kunci T dalam waktu 5 detik saja
MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota ungkap kasus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berlangsung di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/2/2025).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengungkapkan, kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan tersangka JN (39) asal Pasuruan Jawa Timur berhasil diamankan.
“Kronologinya, adalah ketika Tim Resmob Polresta Malang melaksanakan kegiatan Kantib dan diketahui ada orang melintas masuk wilayah Kota Malang, dengan identitas yang terpantau itu ada dalam hasil penyidikan Unit Resmob, sehingga mereka diikuti oleh rekan-rekan-rekan Satreskrim,” tutur Kasatreskrim Polresta Malang.
Menurutnya, saat dibuntuti tersebut sempat kehilangan jejak, namu Tim Resmob kembali ke perbatasan Kota/Kabupaten di daerah Singosari, namun tersangka kembali melintas dengan dua kendaraan sekaligus.
“Alhasil teman-teman Resmob langsung membuntuti tersangka sampai di Pasuruan, sehingga pada saat dipepet rekan-rekan Resmob, langsung dilakukan upaya penindakan, namun salah satu tersangka yang beriringan luput dari penangkapan yang sempat melarikan diri,” kata Kompol Sholeh.
Hasil dari pengembangan penyidikan Satreskrim Polresta Malang, tersangka pada tahun 2025 sudah melakukan aksinya di empat TKP, sedangkan ditahun 2023 sampai 2024 sudah melakukan aksinya sebanyak 20 TKP.
“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terkait dengan barang bukti yang sudah diambil oleh mereka masih dalam pengembangan, mudah-mudahan secepatnya sesegera mungkin kita bisa mengungkap pelaku lainya yang melarikan. diri dan penadahnya,” jelas Kompol M Sholeh.
Selain itu, hasil pengembangan penyidikan tersangka merupakan komplotan yang melakukan kejahatan secara berkelompok, namun belum dipastikan kelompok mana saja, untuk itu Satreskrim Polresta Malang terus berupaya semaksimal mungkin mengungkap komplotan curanmor tersebut.
“Dari pengembangan penyidikan keterangan tersangka, mereka ini berkelompok, namun masih kami dalami kelompok mana saja yang bekerja dengan tersangka, kami juga sudah berkoodinasi dengan jajaran Polres-polres lain apabila memang ada pelaku yang berkomplot dengan tersangka akan kami kembangkan semaksimal mungkin, sehingga jaringan curanmor di Kota Malang ini bisa terungkap semuanya,” bebernya
Tersangka JM melakukan modus pencucian kendaraan bermotor menggunakan kunci ‘T’ hanya membutuhkan waktu 5 detik bisa menggondol motor hasil kejahatannya.
“Yang jauh dari pengelihatan pemilik motor, dengan membobol rumah kontak menggunakan kunci T dengan waktu cukup 5 detik saja motor bisa dibawah kabur,” pungkasnya.