MATTANEWS.CO, FAKFAK – Unit Opsnal (Resmob Batu Api) Sat Reskrim Polres Fakfak menunjukkan taringnya, dalam menindak pelaku kejahatan lintas wilayah, dengan mengamankan pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong, Polda Papua Barat Daya, berisial YY.
Penangkapan terhadap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, berhasil diamankan dikediaman tersangka, di Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, pada Selasa (22/7 2025).
Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Nikson Aninam, S.H., bersama anggota bergerak cepat usai menerima informasi dari Polsek Sorong Timur pada Senin siang terkait keberadaan DPO atas nama YY, warga Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Setelah menerima surat DPO dari Polsek Sorong Timur, anggota Resmob Batu Api Satuan Reskrim Polres Fakfak melakukan penyelidikan dan membangun koordinasi dengan sumber informasi di lapangan.
Informasi kunci menyebutkan, tersangka berada di kediamannya di wilayah Fakfak. Tanpa membuang waktu, tim langsung menyusun langkah taktis dan melakukan penangkapan pada keesokan harinya.
Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Fakfak, guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti terkait pencurian juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tersangka saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim serta melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya untuk disiapkan berita acara penerimaan/penyerahan tersangka.
Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, S.Sos, M.H kembali menegaskan komitmennya dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke pelosok wilayah.
Penangkapan DPO lintas daerah ini merupakan bukti sinergitas antar-satuan di wilayah hukum Polda Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kami dalam menangani informasi antar wilayah,” ungkapnya.
“Tersangka yang diamankan merupakan buronan kasus curanmor lintas daerah. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan satuan wilayah lain demi menjaga keamanan bersama. Kami imbau kepada masyarakat agar terus mendukung Polri dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya pelaku kejahatan di sekitar lingkungan masing-masing,” tukasnya.














