BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Curi Handphone, Tukang Keruntung Ditangkap Massa

×

Curi Handphone, Tukang Keruntung Ditangkap Massa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tertangkap tangan mencuri handphone jemaah masjid, tukang ‘kruntung’ nyaris dihakimi massa. Abdul Yunus (58) warga Prajen, Kabupaten Banyuasin terpaksa menghabiskan hari-hari dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, lantaran tertangkap tangan mencuri handphone milik Elo (12), saat berada di dalam Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Kamis (02/11/2023).

“Saya sengaja merekam aksi pelaku. Karena sejak kehadirannya pertama, datang, tidak lama keluar, kemudian datang lagi secara sembunyi-sembunyi, sangat mencurigakan. Ketika direkam, ternyata dia mencuri handphone korban,” jelas saksi yang merekam aksi pelaku, Yugas (24), kepada wartawan.

Yugas menjelaskan, karena banyaknya warga yang gerah, kami bawa pelaku ke pos polisi Air Mancur.

“Pelaku mengakui aksinya itu dan kami bawa dia ke pihak berwajib, di pos polisi Air Mancur,” ujarnya.

Sementara pelaku mengaku, dirinya ingin menguasai handphone tersebut.

“Rencana saya mau saya pakai sendiri pak, sebab saya tidak ada uang untuk beli handphone,” jelasnya tertunduk.

Pelaku menambahkan, dirinya hanya mendapat uang Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu untuk jual jasa ‘kruntung’ (pengangkat barang_red).

“Mana bisa pak saya beli handphone, karena untuk sehari biasanya saya mendapat uang Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu,” pungkasnya.