Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Belum 1 X 24 Jam, setelah menerima laporan pencurian besi alumenium di Ruko, Jalan HM Riacudu Kelurahan 8 Ulu milik Asmuni (57), Satuan Reskrim Unit Pidana Umum dan Tekab 134 Polresta Palembang bertindak cepat. Alhasil, pelakunya, Andre alias Buncit (36) harus jalan ‘terseok’ setelah butiran timah panas bersarang di kaki kirinya, Kamis (28/03/2019).
Dihadapan petugas, tersangka mengaku menjalani aksinya sendiri. Karena terhimpit masalah ekonomi, memaksa buruh bangunan ini mencuri.
“Keseluruhan kusen Alumenium itu dihargai Rp 70 ribu pak. Kini uangnya telah habis,” ungkap tersangka sambil memegang kaki kirinya yang tertembak.
Sementara, Asmuni (57) warga Lorong Sadar RT 30 RW 06 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I menjelaskan, dirinya tahu saat hendak pulang ke rumah, Rabu (27/03/2019) pukul 12.00 WIB.
“Saya bertugas menjaga ruko korban pak. Saya tahu pencurian itu, dari Hairul. Saat saya cek, ternyata benar, puluhan kusen alumenium hilang. Akibatnya, korban Idrus, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” jelasnya saat membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti berupa 20 kusen alemenium.
“Tersangka terpaksa kami tembak, karena melakukan perlawanan. Setelah mendapat pengobatan, kita bawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini berkasnya masih kita lengkapi,” ujarnya.
Editor : Selfy